Matarajawali, Labuhanbatu -
Apes benar nasib terduga pelaku jambret aksinya berhasil digagalkan
personel Provost Kodim 0209/LB di depan Masjid Baitul Hikmah Makodim
0209/LB, tepatnya di jalan Pramuka Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan
Rantau Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 07.20 Wib.
Berkat
kecekatan personel Provost Kodim 0209/LB. Terduga pelaku dapat
diamankan berikut barang bukti yang dijambretnya berupa satu buah dompet
warna hitam berisikan kartu identitas dan uang.
Adapun personel
Provost Kodim 0209/LB yang berhasil mengamankan terduga pelaku jambret
yaitu Serda Tommy Irawan dan Kopda Rizky Priandi.
Pasca
mengamankan pelaku, Personel Provost Kodim 0209/LB mendampingi korban
melaporkan kejadian yang menimpanya, sekaligus menyerahkan terduga
pelaku jambret ke Polres Labuhanbatu.
Menurut keterangan korban,
saat dikonfirmasi media ini di Mapolres Labuhanbatu mengatakan bahwa
saat itu korban sedang duduk dipijakan kaki sepeda motor beat yang
dikendarainya.
Korban sebelumnya hendak memperbaiki handphonenya
yang rusak di ponsel dekat stasiun kereta api (KA), karena toko ponsel
masih tutup, lalu korban menunggu di depan Masjid Baitul Hikmah Makodim
0209/LB.
Saat duduk-duduk tiba-tiba datang pelaku dari belakang
korban, mengambil dan melarikan dompet korban yang diletakan didasboat
persis dibawah setang sepeda motor. Mengetahui dompetnya dilarikan
pelaku, korban lantas menjerit minta tolong yang langsung dibantu
personel Provost Kodim 0209/LB.
Terkait kejadian itu, Dandim
0209/LB Letkol Inf M. Faizal Rangkuti, S.IP.,M.IP melalui Pasi Intel
Kapten Inf Guntur Wibowo saat dikonfirmasi tim media ini membenarkan
bahwa personel Provost Serda Tomi Irawan dan Kopda Rizky Priandi ada
membantu warga korban jambret dan mengamankan terduga pelaku.
"Personel
Provost pagi tadi sebelumnya sedang membantu pengaturan lalulintas
dijalan umum di jam sibuk anak masuk sekolah dan kantor, dan mendengar
jeritan warga yang minta tolong".
"Mendengar teriakan minta
tolong, Serda Tomi Irawan dan Kopda Rizky Priandi mendatangi warga,
mengetahui dompet korban dilarikan pelaku jambret, selanjutnya melakukan
pengejaran dan mengamankan pelaku beserta dompet warna hitam yang
sempat dilempar pelaku ke tembok PT KAI," Jelas Pasi Intel.
Lanjutnya,
"setelah diamankan terduga pelaku jambret dibawa ke kantor Unit Intel
Kodim 0209/LB guna interogasi singkat. Selanjutnya terduga pelaku
jambret beserta barang bukti diserahkan ke Polres Labuhanbatu oleh Serda
Tomi Irawan dan Kopda Rizky Priandi".
"Korban bernama Ega
Wahyuni Nasution (27) warga jalan kampung baru Kelurahan Kartini
Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu. sedangkan terduga pelaku jambret
berinisial RG (37) tinggal Lingkungan Bangsal Kelurahan Padang Matinggi
Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu".
"Barang bukti yang
diamankan berupa satu buah dompet warna hitam berisi KTP dan surat biaya
pendaftaran yayasan pendidikan anak, uang sejumlah Rp 205.000, serta
satu lembar mata uang Korea, satu lembar mata uang Malaysia, satu lembar
mata uang Saudi Arabia dan satu buah ATM Bank BNI," Jelas Pasi Intel
menutup komunikasi lewat panggilan seluler. (red)*
0 comments:
Posting Komentar