Pematang Siantar - Korem 022/Pantai
Timur melaksanakan sidang Usul Kenaikan
Pangkat (UKP) Perwira, Bintara dan Tamtama 1 April 2024 jajaran Korem 022/PT di ruang Data Makorem 022/PT di Jalan
Asahan Km 3,5 kecamatan Siantar
Kab.Simalungun selaku Ketua Sidang
mewakili Komandan Korem (Danrem) 022/PT Kolonel Inf Agustatius Sitepu, M. Si.
M. Han yang diwakili Kepala Staf Korem 022/Pantai Timur Letkol Inf T. Yoppy
Chandra Atmaja Hutasoit, S.E., Rabu (11/11/2023).
Salah satu metode untuk menyeleksi
personel yang layak diusulkan Kenaikan Pangkat ada beberapa aspek personel diantaranya
adalah harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani baik kesegaran
jasmani A maupun B serta ketangkasan renang militer dasar jarak 50 meter,
ungkap Kasrem 022/PT
Masih dijelaskan Kasrem bahwa lulus tes kesehatan dan jasmani tidak cukup untuk seseorang diusulkan naik pangkat, akan tetapi masih ada seleksi berikutnya, diantaranya adalah uji keterampilan umum (UTP umum) , uji keterampilan perorangan jabatan (UTP jabatan). data penilaian personel/Catatan Personel yang baik.
Data penilaian diperoleh dari kemampuan
personel dalam melaksanakan tugas dilapangan dihadapkan dengan loyalitas dan
integritas sebagai prajurit TNI. “Bila prajurit di lapangan tidak mampu
melaksanakan tugas dengan baik atau pernah melakukan pelanggaran, maka personel
tersebut sudah dipastikan tidak diusulkan untuk naik pangkat”, tutur Kasrem 022/PT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasrem 022/PT, Para Kasi Korem 022/PT,Kakum Rem 022/PT,Kaajen Rem 022/PT,Kajas Rem 022/PT,Dankima Rem 022/PT,Dantim Intel Rem 022/PT,Pasipers Kodim Jajaran Rem 022/PT dan Pasi Idik Denpom I/1 P. Siantar
.jpg)
.jpg)
.jpg)






0 comments:
Posting Komentar