Kamis, 07 Maret 2024

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 022 PD I/BB Beri Arahan Dan Pembekalan Kepada Istri Prajurit

 


Pematang siantar – Ketua Persit KCK Koorcab Rem 022 PDI/Bukit Barisan Ny. Ester Agustatius Sitepu memberikan arahan dan  pembekalan kepada istri Bintara dan Tamtama yang menikah di bawah 5 tahun  bertempat di Aula Pantai Timur Makorem 022/PT Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Kamis ( 07/03/2024).

 


Dalam arahannya  ketua persit KCK Koorcab Rem 022 PDI/BB menyampaikan Etika berkomunikasi adalah aturan atau norma yang menentukan bagaimana seseorang berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang sopan, efektif, dan bertanggung jawab. Etika berkomunikasi mencakup berbagai hal seperti kejujuran, penghormatan, kesantunan, kerjasama, tanggung jawab dan kebijaksanaan dalam menggunakan kata kata dan bahasa tubuh yang tepat.

 


Etika pergaulan dalam lingkungan Persit KCK secara umum perlu disadari bahwa tidak ada strata kepangkatan sehingga tidak boleh ada sikap otoriter dan dominasi kepada anggota lain, semua kegiatan dilaksanakan dengan saling tolong menolong dan koordinasi yang baik secara kekeluargaan.

Pandai pandailah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dimanapun berada dengan bekal pendidikan yang dimiliki sehingga dapat bersikap sebagaimana mestinya, jangan sungkan untuk mengucapkan kata tolong, maaf dan terima kasih.

 


Etika berpolitik anggota Persit KCK adalah seperangkat nilai, prinsip, dan tindakan moral yang harus dipegang oleh anggota Persit KCK ketika berpartisipasi dalam aktifitas politik, baik dalam hal gak pilih maupun dalam kegiatan politik lainnya. Dalam menjalankan tugas tugas politik, anggota Persit KCK juga harus selalu menghargai perbedaan pandangan dan pendapat yang ada. Mereka harus mampu bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama dan menjaga keutuhan negara dan bangsa.

 


Ny. Ester  berharap jangan sampai terjadi pelanggaran, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Media Sosial. Tidak ada larangan tentang penggunaan Medsos, akan tetapi harus bijak dalam men-share karena dapat berakibat fatal. 

Sebagai Istri Prajurit, mereka memiliki tugas utama memberikan dorongan kepada suami agar dapat mengemban tugas secara baik dan berhasil. Untuk itu harus bisa  menciptakan suasana kehidupan keluarga harmonis.”Ujar Ny.Ester

 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 022 PD I/BB dan pengurus, Pembina Persit  serta Anggota Persit yang menikah dibawah 5 tahun

 

 

0 comments:

Posting Komentar