Jumat, 14 April 2023

Respon Babinsa Koramil 08/Rantauprapat, Bandar Narkoba KAS alias IR di Tangkap di Dusun Barnung

 
Matarajawali, Labuhanbatu - Lagi - lagi Babinsa wilayah jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu geram dan miris atas laporan warganya.

Kenapa tidak, masyarakat mengadukan nasib Kampung mereka bak bagai petaka namun tak bisa berbuat apa-apa.

Atas curhatan warga kepada Babinsa itu, terjadi di salah satu Dusun di Kecamatan Bilah Barat, tepatnya di Dusun Barnung Desa Janji.

Itulah yang di kutip secara gamblang dan realita oleh tim media ini dilapangan tepatnya di Dusun Barnung Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kab.Labuhanbatu. yang tidak begitu jauh dari kota Rantauprapat, jika ditempuh dengan mengunakan sepeda Motor Roda dua paling sekitar 15 Menit saja.

Atas laporan masyarakat kepada Babinsa setempat Serka Asrol Adam Siregar, Babinsa Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/Labuhanbatu, bersama warga inisial Irf curhat ke Tim Sus Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan saat itu juga Tim Sus melakukan penyelidikan sampai beberapa hari ke lapangan.

Pada Kamis, (13/04/23) sekira pukul 15.00 wib, Tim Sus Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil mengamankan dan menciduk terduga pengedar Narkoba kelas kampung inisial KAS, (44 thn) alias IR, namun diduga tetap jaringan DD dari Ujung Bandar Rantauprapat.(hasil interogasi singkat).

Saat Penangkapan, sempat terduga hendak melarikan diri, sebut salah satu anggota Tim Sus Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu

"Alhamdulillah, walaupun sempat hendak melarikan diri dapat kita lakukan penindakan dan langsung kita amankan, dan sdr. KAS mengakui itu shabu-shabu barang miliknya, " ungkap salah satu anggota Tim Sus kepada media.

Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Faizal Rangkuti, SIP, MIP, melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu membenarkan kejadian penangkapan tersebut di wilayah Desa Janji Kab.Labuhanbatu.

" Tim Sus Unit Intelijen Kodim 0209/Labuhanbatu, dipimpin langsung Katim telah mengamankan warga Dusun Barnung, sore kemarin," ucapnya kepada media ini.

" Juga tim kita dilapangan mengamankan empat bungkus plastik klip bening, yang sudah siap edar, dan terduga langsung kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu" tambah Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos.

"Dari Hasil interogasi terhadap pelaku pengedar narkoba ini  sudah menjalankan bisnis jual Narkotika jenis sabu-sabu sekitar 7 bulan dari pertengahan tahun 2022 sampai dengan sekarang dengan Keuntungan penjualan ± Rp. 20.000.000,- rupiah," tutup Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.

Dilokasi yang sama, Kades Desa Janji  bapak Kades Muhammad Nazir Hasibuan ST, dan didampingi oleh Kadus Dusun Barnung Irfan Pohan serta Babinsa Setempat, mengatakan terimakasih kepada Bapak TNI dalam hal ini Bapak Dandim 0209/Labuhanbatu.

" Kami mengucapkan atas nama masyarakat Desa Janji terimakasih sebesar- besarnya kepada Bapak TNI dan bapak Dandim 0209/Labuhanbatu atas merespon laporan kami dan melakukan penangkapan salah satu warga kam terkait Narkobai," ucap Kades saat dikonfirmasi media ini.

"Ini memang sudah sangat meresahkan warga kami, semoga di Dusun barnung ini, tidak ada lagi aktifitas dan pemakai narkoba terlebih penjual narkoba," urainya singkat. brt* red.


0 comments:

Posting Komentar