Rabu, 13 April 2022

PLH.Danramil 01/AK Mayor Inf DW Aritonang,S.Sos Menghadiri Acara Kegiatan Sosialisasi Narkoba

Matarajawali, Labura - PLH. Danramil 01/AK Mayor Inf DW Aritonang,S.Sos menghadiri acara kegiatan sosialisasi peraturan daerah no 1 tahun 2019 tentang pencegahan, penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Kantor Camat Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara.(13/04/2022)

PLH Danramil 01/AK Mayor Inf DW Aritonang,S.Sos menyampaikan kepada awak media, "Kegiatan sosialisasi betapa penting dilakukan, mengingat Narkoba yang beredar kepelosok Desa semangkin berkembang, apalagi di usia remaja sekarang ini rentan terpengaruh, "ucap Danramil

"Sehingga dengan adanya sosialisasi tentang narkoba ini kita sebagai aparat Komando kewilayahan lebih proaktif dalam memberikan penekanan akan hal memakai narkoba, karena dapat menimbulkan korban jiwa," tutur Plh. Danramil kepada tim media ini.

Tampak pula dari sorotan media yang berhadir dalam rangka kegiatan ini, PLH. Danramil 01 AK Mayor Inf DW. Aritonang,S.Sos,  Anggota DPRD Prov Sumut dari fraksi partai Golkar Erni Ariyanti SH MKN, Kesbangpol Prov.Sumut Harry S.STp M.Sc, Sekda Kab.Labura H.M.Suib Sitorus S.pd MM, Kaban Kesbangpol Kab.Labura Sukamto S.E, Camat Kualuh Selatan Suwedi S.Sos, Kapolsek Kualuh Hulu diwakili Waka Polsek Iptu Darma Bhakti, Ka KUA Kec.Kualuh Selatan Rasimin S.Ag, Para Lurah dan Kades se Kec.Kualuh Selatan, Ketua BPD se Kec.Kualuh Selatan, Perwakilan ibu-ibu PKK Se Kec.Kualuh Selatan. red*

0 comments:

Posting Komentar