Senin, 13 September 2021

KODIM 0204/DS MELALUI JJARAN KORAMIL 20/TK LAKSANAKAN OPS YUSTISI PROKES DAN PEMBAGIAN MASKER GUNA PENCEGAHAN PENULARAN VIRUS COVID 19



koramil 20/TK- Sebagai bentuk kepedulian TNI   dalam menekan angka penularan Covid-19,Kodim 0204/DS melalui jajaran Koramil 20/TK beserta pemdes yang dipimpin oleh Batituud Pelda Supriadi melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan masyarakat, 14/09/2021.

Batituud Koramil 20/TK  ketika melaksanakan Ops Yustisi Protokol Kesehatan mengungkapkan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar ini adalah wujud pelaksanaan dari Inpres No. 06 Tahun 2020, Perda No. 2 tahun 2020 dan Pergub No. 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di  Kecamatan STM Hilir.



Sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat Ops Yustisi berlangsung dan menyanyikan lagu kebangsaan.



“Kodim 0204/DS melalui Koramil 20/TK, muspika kecamatan bersama menghimbau masyarakat patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19, selain melaksanakan operasi yustisi kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker.” Jelas Pelda Supriadi

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.

0 comments:

Posting Komentar