Rabu, 18 Agustus 2021

Babinsa Koramil 20/TK Kodim 0204/DS Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes


Babinsa Pelda Supriadi  beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di jalan lintas Jalan Besar Talun Kenas Kecamatan STM Hilir Kab Deli Serdang Rabu 18/08/2021





Babinsa Pelda Supriadi  mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Pelda Supriadi 

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran. Serma Poniran berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.



“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara Danramil 20/TK Kodim 0204/DS  Kapten Arm Paidi  juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari   Intruksi mendagri No.32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 dan Intruksi Gubsu No.188.54/30/INST/2021 tentang PPKM, serta intruksi Bupati Deliserdang No. 440/2697 Tahun 2021 tentang PPKM tutup Danramil.

0 comments:

Posting Komentar