Rabu, 28 September 2022

Korem 022/PT Gelar Kegiatan Pengisian Data Rencana Penarikan Dana (RPD) Dipa Korem 022/PT TW. IV Ta. 2022

 

 


Pematang Siantar – Korem 022/Pantai Timur gelar Kegiatan Pengisian Data  Rencana Penarikan Dana (RPD)  Dipa  Korem 022/PT   TW. IV  Ta. 2022, di Aula Pantai Timur Makorem 022/PT Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar Kab. Simalungun. Kamis ( 29/09/2022).

 

Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief S.I.P dalam sambutannya yang di bacakan  oleh Kasiren Rem 022/PT  Letkol Kav Abdul Rachman Dalimunthe, S.E  menyampaikan Rencana Kebutuhan Anggaran merupakan salah satu tahapan yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Kerja Satuan.

 


Terkait dengan itu, Rencana Penarikan Dana (RPD) harus dibuat secara detail sesuai dengan jumlah anggaran yang terdapat di Rencana Kertas Kerja (RKK), sehingga tercapai kesesuaian antara Rencana Penarikan Dana dengan Penyerapannya.

 

Untuk itulah,  Rencana Penarikan Dana (RPD) harus dapat mengakomodir seluruh kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menghindari adanya pengajuan susulan, meminamilisir perubahan sasaran dan revisi anggaran, serta dapat mewujudkan konsistensi dan kontinuitas implementasi perencanaan yang akuntabel dan transparan, sehingga penyerapan anggaran yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib sesuai dengan rencana penarikan dana (RPD) yang telah ditetapkan, baik itu tertib secara administrasi kegiatan dan tertib secara administrasi pertanggungjawaban keuangannya.

 

Agar kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal, saya menekankan beberapa hal untuk diperhatikan sebagai berikut :

 

Pertama, perhatikan pelaksanaan kegiatan secara seksama, sehingga penjelasan dari masing-masing narasumber dapat diterima dan dimengerti serta dilaksanakan dengan benar.

 

Kedua, rencanakan dan petakan macam kegiatan, jumlah serta besarnya kebutuhan anggaran secara terinci dengan dilengkapi data-data pendukung.

Ketiga, proses, mekanisme dan tertib administrasi dalam rangka merealisasikan kegiatan program, harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga temuan-temuan dari wasrik internal maupun eksternal terhadap pelaksanaan program dapat diminimalisir.

 

Keempat, manfaatkan kegiatan Pengisian Data Rencana Penarikan Dana (RPD) Dipa Korem 022/PT Triwulan IV TA. 2022 ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi dapat dihindari.

 

Turut hadir dalam Kegiatan Pengisian Data  Rencana Penarikan Dana (RPD)  Dipa  Korem 022/PT   TW. IV  Ta. 2022 antara lain Pasiren 022/PT, Ka Kurem 022/PT dan Para Peserta Pengisian Data Rencana Penarikan Dana (RPD) jajaran Korem 022/PT.

 

 

 

0 comments:

Posting Komentar