Rabu, 16 Juli 2025
Home »
»
Danrem 022/PT Hadiri MoU ETLE, Kolaborasi Untuk lalu Lintas lebih Tertib dan Aman
Pematangsiantar – Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriono, S.E., M.Han., bersama Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan M. Han., Menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) antara Polres Simalungun, Pengadilan Negeri Simalungun, dan Kejaksaan Negeri Simalungun. Acara berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan Asahan Km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.Rabu(16/07/2025)
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas, sekaligus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Simalungun. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Tujuan Kerja Sama ETLE, Meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, Membangun sinergi antar instansi penegak hukum, Mendukung program digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum dan lalu lintas.
Kolonel Inf Agus Supriono, S.E., M.Han., menyampaikan bahwa Kerjasama MoU ETLE adalah bentuk sinergitas antar Instansi dalam mendukung penegakkan Hukum Lalin Berbasis Teknologi,guna mewujudkan ketertiban,keselamatan dan Keamanan berlalu lintas di wilayah,” .Ujarnya.
Diharapkan, kerja sama ini menjadi tonggak awal perubahan besar dalam sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Simalungun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriono, S.E., M.Han., Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faojan M. Han, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., Kajari Simalungun Irfan Hergianto, S.H., M.H., Ketua PN Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., Para Kasi dari Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kasat Lantas IPTU Devi Siringoringo, S.H., S.Sos.







0 comments:
Posting Komentar