Senin, 19 Mei 2025

Danrem 022/PT Pimpin Upacara 17-An Bulan Mei 2025.
Pematangsiantar – Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono, SE MHan memimpin Upacara Bendera 17-an pada bulan Mei 2025. bertempat di lapangan apel Jenderal Soedirman Makorem 022/PT Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Senin (19/5/2025).
Kolonel Inf Agus Supriyono, SE MHan saat membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit dan ASN TNI AD atas dedikasi, integritas, dan loyalitas yang terus ditunjukkan. Keteguhan kalian dalam setiap pelaksanaan tugas merupakan cerminan nyata komitmen TNI AD sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa.
Saat ini kita tengah memasuki babak baru dalam penguatan fungsi pertahanan dan perluasan peran TNI dalam menjawab berbagai persoalan bangsa. Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan. TNI AD mendukung penuh pelaksanaan Undang Undang ini, serta memastikan setiap prajurit memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi. Sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi internal dan mendukung kebijakan efisiensi nasional, seluruh satuan jajaran TNI AD diarahkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial maupun kegiatan lain yang tidak memiliki nilai strategis signifikan.
Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN TNI AD juga harus terus diupayakan secara berkelanjutan. Untuk memenuhi kebutuhan internal satuan, pendekatan swakelola dan swadaya tetap menjadi pilihan strategis yang dilaksanakan secara akuntabel dan efisien. Sejalan dengan itu, perhatian penuh juga diberikan terhadap pelaksanaan program perumahan TWP agar dapat membantu kesejahteraan prajurit dalam menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.
Di akhir amanatnya, KASAD mengingatkan setiap kegiatan harus meminimalisir kerugian personel dan materiel serta kebocoran informasi. Evaluasi berkala wajib dilaksanakan secara konsisten, karena kelengahan sekecil apa pun dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi kepentingan negara, institusi dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan upacara tersebut Danrem 022/PT, Kasrem 022/PT, Para Kasi Korem 022/PT, Para Kasatdisjan Rem 022/PT, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Jajaran Korem 022/PT.

0 comments:

Posting Komentar