Sabtu, 26 April 2025
Home »
»
Danrem 022/PT Hadiri Peresmian Monumen Raja Siantar XIV Sang Naualuh Damanik
Pematangsiantar – Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriyono, SE, bersama Forkopimda menghadiri Peresmian Monumen Raja Siantar XIV Sang Naualuh Damanik yang terletak di Komplek Tugu Raja Siantar Sang Naualuh Damanik Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Sabtu ( 26/4/2025)
Acara diawali dengan sambutannya oleh Panitia peresmian Monumen Raja Sang Naualuh dalam acara peresmian, juga dibacakan riwayat perjuangan Raja Sangna Ualuh sebagai Raja Siantar ke-14. Raja Sangna Ualuh merupakan bagian dari dinasti marga Damanik yang memerintah Kerajaan Siantar.
Cicit Raja Sang Naualuh Divi Sang Nuan Damanik, juga menyampaikan harapannya, dengan berdirinya Tugu ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kemajuan kota Pematangsiantar.
Sementara itu Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan bahwa pembangunan Monumen Raja Sangna Ualuh merupakan hasil dari dana hibah APBD tahun 2024.
“Marilah kita jaga bersama, wujudkan kebersamaan dalam memajukan kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” ujar Walikota
Pada kesempatan ini juga Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriyono, SE, di dampingi Dandim 0207Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, menyampaikan ucapan selamat atas suksesnya peresmian Monumen Raja Sang Naualuh “kami mengucapkan selamat atas suksesnya peresmian Monumen Raja Sang Naualuh, yang mana hal ini menjadi ikon baru Kota Pematangsiantar, semoga kedepannya Kota Pematangsiantar ini semakin maju dan terap menjadi kota yang bertoleransi tinggi” ungkap Danrem.
Dipenghujung acara dilakukan Penyerahan Dayok Binatur dari Harajaon Siantar serta dilanjutkan dengan foto bersama.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Danrem 022/PT, Dandim 0207/SML, Danyon 122/Tombak Sakti diwakili Wadanyon Mayor Inf. Adi Pdayoga Wicaksono, Dandenpom 1/1 Pematangsianțar. Walikota P.Siantar, Wakil Walikota P.Siantar, Bupati Kabupaten Simalungun, Wakil Bupati Bengkalis, mantan Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Forkopimda, dan Ketua DPRD Siantar.












0 comments:
Posting Komentar